Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Susukan Lebak Polresta Cirebon Sambang ke Warga

    Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Susukan Lebak Polresta Cirebon Sambang ke Warga

    KAB. CIREBON - Personil Polsek Susukan lebak Polresta Cirebon Polda Jabar, Dalam upaya dekat dengan warga masyarakat di desa binaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Susukan lebak Polresta Cirebon selalu sambangi warga menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan warga Desa binaan menyampaikan himbauan kamtibmas, mengajak untuk bersama - sama untuk berperan aktif dengan memberikan informasikan kamtibmas dan bersama - sama untuk menjaga Kamtibmas dan menyampaikan agar selalu menjaga mengawasi anak-anak nya agar tidak terlibat tindak pidana dan tawuran yang akan merugikan warga dan keluarganya dan juga merugikan anak tersebut, Kamis (18/05/2023).

    Dalam giat sambangi tokoh masyarakat, warga binaan dan sampaikan himbauan Kamtibmas  tersebut Bhabinkamtibmas Desa Susukan Agung Bripka Sudirman mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif untuk bersama menjaga kamtibmas dan memberikan informasi kamtibmas, untuk menciptakan situasi yang aman kondusif di wilayah masing - masing.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Susukan lebak, AKP Soleh Siswoyo, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran dan peran serta Bhabinkamtibmas merupakan sosok dan kepanjangan tangan dari pimpinan yang dapat memberikan contoh dan tauladan serta dapat mengelola Kamtibmas di Desa Binaannya, diharapkan juga para Bhabinkamtibmas mempunyai inovasi dan sumbangsih dalam pelaksanaan tugasnya sehingga masyarakat merasakan kehadiran Bhabinkamtibmas mempunyai dampak positif di masyarakat.

    Acara sambang ke tokoh masyarakat , Tokoh Agama ini bertujuan untuk bersilaturahmi pada warga masyarakat yang berada di daerah desa binaan. Selain silaturahmi dengan warga, Bhabin juga mengobrol santai bertukar informasi, serta sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Kapolsek juga menambahkan pesan, bahwa setiap warga desa harus memiliki nomor telepon pihak kepolisian, terutama warga harus memiliki nomor telp babinkamtibmas supaya memudahkan masyarakat apabila terjadi sesuatu hal yang memerlukan bantuan polisi. Untuk terciptanya kamtibmas yang aman serta nyaman.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar polresta polda polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sumber Polresta Cirebon Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon  Patroli...

    Berita terkait