Kab. Cirebon - Operasi miras dilaksanakan oleh anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon dan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kecelakaan lalulintas akibat pengendara yang mengkonsumsi minuman keras.
Kegiatan operasi miras tersebut di pimpin oleh Piket Pawas Iptu Widi Harjana dengan menyisir ke lokasi warung warung Pantura Arjawinangun maupun Tegalgubug yang terindikasi masih ada peredaran minuman keras ilegal,
Dengan adanya kegiatan operasi miras dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.
Dari hasil operasi miras tersebut berhasil diamankan beberapa botol minuman keras jenis Ciu yang kemudian pedagangnya di lakukan pembinaan dengan menghimbau agar tidak lagi menjual miras
Operasi miras tersebut dalam rangka cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek Arjawinangun, bertujuan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas, yang diakibatkan pelakunya dalam pengaruh minuman keras.Sabtu, 08/02/2025
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH
M.Si mengatakan agar tercipta Kamtibmas yang aman kondusip salah satunya dengan menggelar Operasi dengan sasaran peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun mendatangi, menggeledah serta mengamankan miras dalam kemasan botol plastik dengan di lakukan kegiatan tersebut guna menekan angka Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.