KAB. CIREBON - Pada jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Beber Polresta Cirebon yang dikepalai oleh AKP Eddie Mulyono SH melakukan operasi pekat bertujuan untuk melakukan Ops Pekat kepada para pedagang miras di Gronggong Desa Patapan Kecamatan Beber. Operasi ini dilakukan dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum'at Sore kemaren Sabtu (09/03/2024).
AKP Eddie Mulyono SH menyatakan bahwa operasi ini dilakukan secara menyeluruh dan sasarannya adalah pedagang miras yang beroperasi di wilayah tersebut. Selain itu, polisi juga akan bersikap tegas terhadap siapa saja yang melanggar peraturan terkait penjualan miras, termasuk memberikan sanksi yang keras.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, AKP Eddie Mulyono SH juga meminta kerjasama dari semua pihak untuk ikut serta dalam mewujudkan keamanan dan kedamaian di wilayah tersebut. AKP Eddie Mulyono SH berharap bahwa operasi ini akan mampu mempersempit ruang gerak para pedagang miras sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Dari tempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH lewat Kapolsek Beber menuturkan, operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Beber dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Diharapkan, operasi serupa akan terus dilakukan dalam rentang waktu yang lebih panjang untuk mencegah praktik jual beli miras di wilayah tersebut.